Meski Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin telah memberikan mencontohkan mengenai muatan-muatan spanduk yang harus ditertibkan. Namun hingga kini masih banyak spanduk yang berbau provokatif di jalanan.
Misalnya yang terjadi di kawasan JL. Tembus Mantuil, yang mana proses penertiban berlangsung cukup alot. Dari pantuan, ada tiga spanduk yang terpasang di depan sebuah ruko tersebut.
Baca Juga: Kubu BirinMu Angkat Bicara Soal Dugaan Pemukulan Warga oleh Timses H2D
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen berharap, dengan adanya penertiban spanduk atau baliho yang bermuatan provokatif ini bisa menciptakan penyelenggaraan PSU yang aman dan damai.
"Kita berharap ketertiban warga pada PSU kali ini dapat tercipta dengan baik," harapnya singkat.