Pasukan Khusus TNI Dikerahkan untuk Ganti Meteran Pelanggan PDAM Makassar

3 Juni 2021 11:17 WIB
Hamzah Ahmad, Direktur Utama PDAM Kota Makassar
Hamzah Ahmad, Direktur Utama PDAM Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar mulai menjalankan program penggantian meteran air yang sudah tua.

Seremoni pergantian oleh jajaran direksi dan manajemen berlokasi di jalan sukaria satu, kelurahan tamamaung, kecamatan panakkukang, Kamis (3/6/2021).

Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad ikut terlibat dengan turun langsung mengganti meteran air pelanggan.

Hal ini salah satu upaya menekan tingkat kebocoran air. Selain itu, dianggap perlu karena jika tidak segera diganti, berpotensi merugikan perusahaan dan pelanggan.

Baca Juga: Berlaku Mulai Juni, Ini Dia Harga Air PDAM Terbaru Kabupaten Malang

"Kita targetkan pergantian meteran tuntas tahun ini," ujarnya.

Dia menyebut target pergantian yaitu 133 ribu meteran air pelanggan. Dilakukan secara gratis dengan menyasar alat yang berusia di atas lima tahun.

Program tersebut dijalankan karena menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sampai tuntas 133 ribu meter. Tidak boleh tidak tuntas karena rekomendasi BPK,"

Baca Juga: Didemo Pensiunan, Dirut PDAM Makassar Bilang Salah Sasaran

"Supaya pelanggan mendapat kepastian harga sesuai meteran itu, kemudian harapannya pendapatan PDAM meningkat," sambungnya.

Hamzah menambahkan upaya percepatan pergantian meteran air dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan pihak eksternal.

"Kita sudah komunikasikan dengan panglima TNI kemudian dijembatani dandim Zipur (Zeni Tempur, Pasukan Khusus TNI),"

"Kemarin kita sudah dapatkan kepastian, personel yang dikerahkan untuk tahap awal sekitar 200 orang. Sementara kita persiapkan peralatannya seperti kunci inggris dan kunci pipa dan id card atau atribut," tutupnya.

Baca Juga: Pipa PDAM Bocor, Ini 20 Wilayah Makassar yang Terdampak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm