Tak sampai di situ, Salman diperintahkan lagi oleh NA mengambil Rp800 juta dari Bank Mandiri.
Tetapi, menurut Ardi waktu itu, uang yang siap hanya Rp400 juta. Ia lalu membawa uang tersebut ke ruang kerja NA di rumah jabatan Gubernur jalan Sungai Tangka.
Namun saat itu mengantarkan uang tersebut, kata Salman, NA masih berada di kediaman pribadinya di Perumahan Dosen Tamalanrea.
"Setelah saya laporkan saya diminta kembali mengambil Rp400 juta. Saya simpan di dalam meja di ruang kerja. Setelah saya simpan uangnya saya kembali ke Perdos. Setoran yang kedua diterima oleh Nurdin Abdullah," jelasnya.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Proyek Infrastruktur