Tahun ini, Ombudsman Sumsel Kembali Lakukan Survey Kepatuhan

3 Juni 2021 21:35 WIB
Tahun ini, Ombudsman Sumsel Kembali Lakukan Survey Kepatuhan
Tahun ini, Ombudsman Sumsel Kembali Lakukan Survey Kepatuhan ( )

Palembang, Sonora.ID - Setelah pada tahun lalu tidak terlaksana akibat pandemi, Kantor Ombudsman Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun ini kembali melakukan survey kepatuhan publik.

Hal ini diungkapkan, Kepala Kantor Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, Kamis (03/06).

Adrian mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan kembali melakukan survey sesuai prokes dengan indikator penilaian sesuai UU nomor 25 tahun 2009 soal layanan publik dan tidak membuat indikator baru.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Ajak Ombudsman OTT di Jawa Tengah

“Jadi amanat ini mesti dipenuhi pemerintah kabupaten kota, sebab masalah pelayanan publik yang tidak maksimal akan menjadi indikator penilaian untuk Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Adrian melanjutkan, sejak 2014 pihaknya melakukan survey kepatuhan dengan beragam indikator, Palembang baru menerima nilai hijau atau baik pada 2017 lalu.

Sedangkan tahun 2020 sempat tidak menerapkan survey, akibat pandemik Covid-19 yang terjadi.

Baca Juga: Ombudsman RI Berkunjung, Kapolda Putu Jayan Sampaikan Kemajuan Dumas Presisi dan Kecanggihan Coman Centre Polda Bali

“Termasuk keluhan lamanya pembuatan KTP di Disdukcapil. Survey ini dimulai pertengahan Juni sampai September dan penilaian pengumuman dilakukan November,” tambah dia.

Sementara untuk penilaian survey kepatuhan secara menyeluruh se-Sumsel, evaluasi paling buruk tahun lalu diterima Pagaralam.

“Serta untuk tahun ini, survey kepatuhan melibatkan daerah baru sebagai sampling, termasuk Palembang, Ogan Ilir dan Muratara,” tutupnya.

Baca Juga: Pembanguan Aldiron Cinde Siap Diambil Alih Pemprov Sumsel

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm