Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, Resmi Ditunda untuk Sementara

3 Juni 2021 21:45 WIB
Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, Resmi Ditunda untuk Sementara
Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, Resmi Ditunda untuk Sementara ( )

Palembang, Sonora.ID - Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, yang seharusnya dibuka pendaftaran pada 31 Mei secara resmi ditunda untuk sementara. Penundaan ini pun membuat para calon peserta CPNS harus sedikit bersabar termasuk di Sumsel.

Hal ini diungkapkan, Kepala BKN Kanreg VII Palembang Margi Prayitno, ketika diwawancara via telpon, Kamis (03/06).

Margi menerangkan, terdapat tiga faktor yang menjadi penyebab terjadinya penundaan yaitu sejumlah instansi Pemerintah belum final berapa formasi yang dibutuhkan.

Kedua ada instansi Pemerintah juga yang belum menganggarkan pelaksanaan CPNS.

Baca Juga: Biro SDM Polda Sumsel kembali membuka pendaftaran CPNS Polri T. A. 2021

Kemudian, peraturan mengenai penerimaan CPNS belum terbit jadi lagi dibahas akhirnya pelaksanaan pun tertunda.

“Penundaan ini terjadi karena masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, dan PPPK tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh Pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Margi, calon peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK diimbau dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk terus belajar. Terlebih jika ada simulasi soal.

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Motivasi untuk Tes CPNS 2021, Bisa Tambah Semangat

“Para calon pelamar agar mempersiapkan diri mulai dari dokumen-dokumen dan tentunya belajar. Jika ada simulasi-simulasi tes bisa diikuti supaya lebih tau gambaran pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK nanti,” katanya.

Mengenai kapan pendaftaran dibuka kembali ia menyebut hal ini belum pasti.

“BKN Pusat sudah mengumumkan CPNS ini ditunda. Berapa lamanya belum pasti, yang jelas sampai ketiga poin diatas sudah terpenuhi,” katanya.

Sebelumnya diketahui, untuk Sumsel tanggung jawab BKN Palembang tahun ini mendapatkan jatah formasi kelulusan hingga 8 ribu orang.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Ini Penjelasan Pemkot Makassar

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm