Pekerja Terpapar Covid 19, Satpol PP Segel Proyek Apertemen di Makassar

4 Juni 2021 19:30 WIB
Penyemprotan disenfektan di lokasi proyek pembangunan apertemen Makassar
Penyemprotan disenfektan di lokasi proyek pembangunan apertemen Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Petugas dari pemerintah menyegel lokasi pembangunan apertemen di jalan sudirman, Makassar. Lantaran tetap mengerjakan proyek meski puluhan pekerja terpapar Covid 19.

Sekretaris Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan mengatakan dalam aturan yang berlaku, perusahaan wajib menghentian sementara aktivitas apabila ditemukan ada pekerja yang terpapar virus corona.

"Ini antisipasi karena bisa jadi klaster, jadi sebentar kita segel atau lockdown ini bangunan. Sampai betul-betul aman," ujarnya, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: 16 Catatan BPK dalam LHP Pemkot Makassar tahun 2020

Dia menjelaskan langkah itu sebagai tindak lanjut laporan dari satgas kecamatan bahwa ada puluhan pekerja yang positif Covid-19.

Petugas kemudian menyambangi dan terbukti berdasarkan pengakuan pelaksana proyek. Penyemprotan disinfektan langsung dilakukan.

"Ada laporan master Covid di kecamatan ujung pandang. Pekerjanya terjangkit, katanya dari Jawa. Disini mau dibangun apertemen mewah," tambahnya.

Baca Juga: Pasukan Khusus TNI Dikerahkan untuk Ganti Meteran Pelanggan PDAM Makassar

Kepada petugas, HRD Totalindo (kontraktor), Sabda Jati mengatakan ada 39 pekerja yang terpapar virus corona. Sebagian berasal dari Jawa Tengah dan terdeteksi saat memasuki Makassar melalui bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Dia melaporkan pekerja yang terkonfirmasi telah menjalani perawatan di rumah sakit.

"Total 39 covid dirawat, karena rapid antigen. Itu awalnya negatif, kita tes lagi 5 baru diketahui hari ini. 34 belum bekerja dari Jawa Tengah," jelasnya.

Baca Juga: DPM PTSP Kota Makassar Resmi Cabut Izin Usaha Holywings Club

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm