Kenali Beragam Jenis Aksi Korporasi Perusahaan (
GUN)
Penambahan modal tersebut dibutuhkan oleh perusahaan dalam rangka penambahan modal kerja, rencana ekspansi agar perusahaan tersebut dapat terus tumbuh dan berkembang serta hal strategis lainnya.
Aksi korporasi kedua adalah penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau yang lebih dikenal dengan right issue.
"Dalam right issue perusahaan menawarkan hak bagi pemegang saham yang ada, seperti investor lama atau existing shareholders, untuk membeli sejumlah efek baru, pada harga tertentu, dengan rasio jumlah efek yang telah diatur, serta dalam jangka waktu tertentu. Efek yang dimaksud dapat berupa saham atau efek lainnya yang dapat dikonversikan menjadi saham," papar Reza.
Lebih lanjut Reza mengatakan, pada aksi korporasi kedua ini, pemegang saham yang memiliki atau memegang saham perusahaan hingga batas akhir tanggal tertentu, yang disebut cum date, memiliki hak (right) untuk membeli saham baru tersebut.
Namun, jika pemegang saham tidak mengambil haknya, maka ia dapat menjual hak-nya tersebut kepada investor lain.
"Inilah yang dikenal dengan perdagangan right. Sehingga, right tersebut dapat diperjualbelikan di pasar modal. Namun, tujuan utama adanya hak ini agar para pemegang saham lama memiliki kesempatan lebih dahulu untuk mempertahankan persentase kepemilikan sahamnya dalam suatu perusahaan," kata Reza.
Reza melanjutkan, aksi korporasi ketiga adalah Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Tanpa HMETD) antara lain dengan cara Private Placement, Konversi Utang menjadi Saham dan Program Kepemilikan Saham (MESOP/Management and Employee Stock Option Program).
Aksi korporasi keempat adalah stock split atau pemecahan nilai nominal saham. Stock split umumnya dilakukan pada saat harga saham dinilai sudah terlalu tinggi sehingga perdagangan saham menjadi tidak likuid dan mengurangi kemampuan investor untuk mentransaksikan saham tersebut.