Langgar Aturan, Pemkot Makassar Tutup Operasional THM D'Liquid

7 Juni 2021 18:55 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Danny menambahkan penutupan D’Liquid sampai pemilik usaha bisa menunjukkan itikad baik dalam menjalankan aturan pemerintah, seperti patuh terhadap protokol kesehatan.

"Ini temanku semua, tapi bukan persoalan teman, semua keselamatan 1.5 juta masyarakat Kota Makassar,” jelasnya.

Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Dikenakan Denda Rp 50 Juta, Keluarga: Intinya Sudah Dibayar

Dia menambahkan ada satu lagi THM yang akan diberikan sanksi penutupan. Namun dia enggan menyebut tempat yang dimaksud.

"Ada lagi satu mau ditutup, tunggumi nah," tutupnya.

Diketahui, D’Liquid merupakan THM kedua yang ditutup pemerintah. Sanksi penutupan sebelumnya diberikan kepada Holywings Club dengan mencabut izin usahanya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm