“Harapan kita setelah ini seluruh kabupaten kota dapat menampilkan peta potensi yang sudah siap untuk dijual. Untuk sekarang baru beberapa Kabupaten/Kota yang sudah memberikan data tersebut,” katanya.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Promosi Daerah, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia, Saribua Siahaan mengatakan, dengan diberikannya database potensi wilayah ini tentunya akan memberikan kemudahan investor dalam mengetahui segala informasi apabila ingin menanamkan modal.
“Melalui mekanisme ini, investor akan lebih mudah mengetahui berbagai data yang dibutuhkan, misalnya informasi tentang luas lahan, status lahan hingga harga lahan yang ingin dijadikan proyek investasi,” tutupnya.
Baca Juga: Kapolda Sumsel: Belakangan Ini Penyelenggaraan PPKM Berjalan Lebih Baik dari Pada Sebelumnya