Sonora.ID – Berikut ini adalah cara daftar data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta yang mulai dibuka pada Senin (7/6/2021).
Pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM secara onlini ini akan ditutup pada tanggal 25 Juni 2021.
Untuk melakukan pendaftaran, Anda bisa mengakses situs fmotm.jakarta.go.id.
Setelah itu Anda bisa membuat akun baru jika Anda belum memiliki akun, Anda perlu mengisi data berupa NIK, nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.
Baca Juga: Master Trainer Hingdranata: Gaya Hidup Sederhana Bukan Berarti Miskin!
Melansir Tribunnews.com, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan informasi seputar pendaftaran FMOTM melalui akun resmi Instagramnya.
View this post on Instagram
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021."
"DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya." kutipan postingan akun IG @dkijakarta, Jumat (4/6/2021).
Dikutip dari fmotm.jakarta.go.id, program FMOTM merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.