Dalam sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Kemudian, untuk masyarakat yang telah memperoleh vaksin tahap 1 sebanyak 1.450.932 orang dan vaksin tahap 2 sebanyak 672.710 orang.
Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 2.930.260 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 806.618 dosis.
Selain itu, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Bali, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemrov DKI Buka Vaksin Covid-19 untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Jenis Vaksin Apa yang Digunakan?
Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran atau rumah makan atau warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pemerintah juga melakukan antisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.