Akibat Covid-19 di Bali, Selama Setahun Lebih Jumlah Pasien Meninggal Capai 1.508 Jiwa

9 Juni 2021 15:10 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 ( Tribunnews.com)

Bali, Sonora.ID - Sudah setahun lebih pandemi Covid-19 masih terjadi. Dimana data pasien positif, kesembuhan serta meninggal dunia alami peningkatan khususnya di Provinsi Bali.

Seperti data yang sudah dirilis pada, Selasa 8 Juni 2021 dari Pemerintah Provinsi Bali yang menyebutkan bahwa, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 mencapai 47.544 dengan rincian 47.376 WNI dan 168 WNA sehingga total positif perhari itu adalah 36 orang.

Sementara itu, untuk pasien Covid-19 yang sembuh juga alami peningkatan yakni, jumlah kumulatif nya 45.575 dengan rincian 45.418 WNI dan 157 WNA dan pasien positif Covid-19 yang telah sembuh sebanyak 40 orang.

Baca Juga: Sekaligus Piknik, Vaksin di Sam Poo Kong Semarang Dilakukan Drive Thru

Namun, saat ini pasien Covid-19 yang meninggal angka kumulatif nya sudah capai 1.514 orang. Rincian pasien Covid-19 yang meninggal yakni sebanyak 1.508 WNI dan 6 WNA.

Apabila diperinci, pasien Covid-19 yang meninggal di Provinsi Bali  paling tertinggi terdapat di Kota Denpasar sebanyak 349 orang, kemudian diurutan kedua, Kabupaten Badung sebanyak 253 orang, lalu Kabupaten Tabanan 197 orang, disusul Kabupaten Buleleng 171 orang, Gianyar sebanyak 139 orang, Bangli 117 orang, Karangasem 113 orang, Klungkung 79 orang, dan terakhir Kabupaten Jembrana sebanyak 78 orang, serta terdapat pasien yang berasal dari daerah lain 12 dan WNA 6 orang.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan berbagai upaya salah satunya memberikan vaksinasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Berikan Kembali Vaksinasi kepada Pra Lansia & Lansia

Dalam sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Kemudian, untuk masyarakat yang telah memperoleh vaksin tahap 1 sebanyak 1.450.932 orang dan vaksin tahap 2 sebanyak 672.710 orang.

Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 2.930.260 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 806.618 dosis.

Selain itu, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Bali, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemrov DKI Buka Vaksin Covid-19 untuk Usia 18 Tahun ke Atas, Jenis Vaksin Apa yang Digunakan?

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran atau rumah makan atau warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah juga melakukan antisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm