Makassar, Sonora.ID - Literasi masih menjadi tantangan dalam meningkatkan pemanfaatan produk asuransi jiwa oleh konsumen di masa pandemi Covid-19.
Seperti dalam pandangan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Bondan Kusuma.
Dia mengatakan literasi menjadi tantangan bersama. Pihaknya mengajak masyarakat menggunakan asuransi jiwa karena bisa memberikan keuntungan dan proteksi finansial bagi pemegang polis, terkhusus bagi keluarga nasabah itu sendiri.
Hal itu disampaikan dalam Diskusi Virtual yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi Sulsel, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Edukasi Warga Toraja Utara, Webinar OJK Regional VI Sulampua 'Waspada Penipuan Berkedok Investasi'
"Survei OJK tahun 2019, indeks literasi keuangan untuk industri asuransi sebesar 19,4 persen. Itu masih rendah, secara nasional," ujarnya.
Dia menambahkan transformasi digital perlu dilakukan industri asuransi untuk memberikan layanan yang lebih maksimal bagi nasabah.
"Digitalisasi menjadi bagian penting," tambahnya.
Pada sisi lain, pemanfaatan produk asuransi jiwa juga sangat terpengaruh oleh dampak pandemi yang tergambar dari kinerja industri yang terkoreksi pada beberapa indikator.
Hal itu tercermin pada tahun lalu, di mana industri asuransi jiwa mencatatkan perlambatan kinerja akibat tekanan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dikira Izin Bank Digital Nyatanya Hanya Layanan Digital, BABP Bikin Trader Meringis