Berdasarkan data OJK, kinerja pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami kontraksi 6,1% menjadi Rp187,59 triliun pada 2020 dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp199,89 triliun.
Kendati demikian, papar Bondan, perbaikan kinerja akan terjadi pada tahun ini disertai pemulihan ekonomi serta langkah literasi yang atraktif dilakukan secara bersama.
Adapun, pada awal tahun ini industri asuransi jiwa sudah mulai menggeliat dengan pergerakan kinerja membaik dibandingkan tahun lalu, yakni memperoleh premi Rp14,2 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp11,19 triliun.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Pinjol Guru TK, OJK Minta Masyarakat Lebih Teliti
Sementara, Chief Communications Officer AXA Mandiri Atria Rai, mengatakan serangkaian edukasi literasi manfaat berasuransi senantiasa dilakukan perusahan secara kontinyu terlebih pada masa pandemi ini.
"Pandemi ini memang sangat mempengaruhi seluruh sektor, termasuk asuransi jiwa. Tetapi kemudian, perubahan yang tercipta dari pandemi ini tentunya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dan pemanfaatan produk-produk kami," tuturnya dalam kesempatan sama.
Dia menjelaskan, AXA Mandiri berfokus pada proteksi jiwa maupun kesehatan bagi nasabah dengan membuat segmentasi nasabah menyesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini.
Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Harus Lebih Cerdas Sikapi Tawaran Investasi