Makassar, Sonora.ID - Literasi masih menjadi tantangan dalam meningkatkan pemanfaatan produk asuransi jiwa oleh konsumen di masa pandemi Covid-19.
Seperti dalam pandangan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Bondan Kusuma.
Dia mengatakan literasi menjadi tantangan bersama. Pihaknya mengajak masyarakat menggunakan asuransi jiwa karena bisa memberikan keuntungan dan proteksi finansial bagi pemegang polis, terkhusus bagi keluarga nasabah itu sendiri.
Hal itu disampaikan dalam Diskusi Virtual yang diselenggarakan Forum Jurnalis Ekonomi Sulsel, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Edukasi Warga Toraja Utara, Webinar OJK Regional VI Sulampua 'Waspada Penipuan Berkedok Investasi'
"Survei OJK tahun 2019, indeks literasi keuangan untuk industri asuransi sebesar 19,4 persen. Itu masih rendah, secara nasional," ujarnya.
Dia menambahkan transformasi digital perlu dilakukan industri asuransi untuk memberikan layanan yang lebih maksimal bagi nasabah.
"Digitalisasi menjadi bagian penting," tambahnya.
Pada sisi lain, pemanfaatan produk asuransi jiwa juga sangat terpengaruh oleh dampak pandemi yang tergambar dari kinerja industri yang terkoreksi pada beberapa indikator.
Hal itu tercermin pada tahun lalu, di mana industri asuransi jiwa mencatatkan perlambatan kinerja akibat tekanan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Dikira Izin Bank Digital Nyatanya Hanya Layanan Digital, BABP Bikin Trader Meringis
Berdasarkan data OJK, kinerja pendapatan premi industri asuransi jiwa mengalami kontraksi 6,1% menjadi Rp187,59 triliun pada 2020 dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp199,89 triliun.
Kendati demikian, papar Bondan, perbaikan kinerja akan terjadi pada tahun ini disertai pemulihan ekonomi serta langkah literasi yang atraktif dilakukan secara bersama.
Adapun, pada awal tahun ini industri asuransi jiwa sudah mulai menggeliat dengan pergerakan kinerja membaik dibandingkan tahun lalu, yakni memperoleh premi Rp14,2 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp11,19 triliun.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Pinjol Guru TK, OJK Minta Masyarakat Lebih Teliti
Sementara, Chief Communications Officer AXA Mandiri Atria Rai, mengatakan serangkaian edukasi literasi manfaat berasuransi senantiasa dilakukan perusahan secara kontinyu terlebih pada masa pandemi ini.
"Pandemi ini memang sangat mempengaruhi seluruh sektor, termasuk asuransi jiwa. Tetapi kemudian, perubahan yang tercipta dari pandemi ini tentunya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dan pemanfaatan produk-produk kami," tuturnya dalam kesempatan sama.
Dia menjelaskan, AXA Mandiri berfokus pada proteksi jiwa maupun kesehatan bagi nasabah dengan membuat segmentasi nasabah menyesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini.
Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Harus Lebih Cerdas Sikapi Tawaran Investasi
Dari sisi pemasaran, dalam menyiasati pandemi, AXA MANDIRI telah mengembangkan layanan digital, dengan meluncurkan dua aplikasi yang dapat digunakan oleh para tenaga pemasar maupun nasabah. Melalui aplikasi tersebut, nasabah dapat melakukan tanya jawab secara langsung, dan mendapatkan poin-poin tertentu dalam membayar premi.
AXA Mandiri pada 2020 sendiri mencatatkan kinerja klaim asuransi sebesar Rp4,8 triliun. Jumlah klaim yang dibayarkan tersebut turun dibandingkan dengan 2019, yang mencapai Rp5,3 triliun.
Hadir juga sebagai narasumber yaitu Akademisi Universitas Negeri Makassar Muhammad Zulfadli. Dia memandang perubahan yang terjadi akibat pandemi, banyak mempengaruhi perilaku masyarakat dalam berasuransi.
Baca Juga: OJK sebut Rasio Kredit Bermasalah (NPL) KUR di Sulsel Rendah
"Jadi asuransi bukan hanya sekedar proteksi, tetapi justru telah menjadi sebuah gaya hidup sebetulnya karena pandemi ini. Ke mana-mana, pasti banyak yang butuh proteksi asuransi yang bersifat jangka pendek, ini kemudian saya bilang sudah semacam gaya hidup," tuturnya.
Selain itu, paparnya, prospek asuransi jiwa di masa pemulihan ini bakal menjadi momentum rebound bagi industri, namun tetap harus disertai dengan langkah-langkah edukasi bagi calon pemegang polis.