Luncurkan Aplikasi DEVI, Pemkot Denpasar Mudahkan Layanan Informasi Publik Via WhatsApp

11 Juni 2021 15:30 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meresmikan Pemandu Virtual Layanan Informasi Publik DEVI (Denpasar Virtual Asistant) dan Literasi Media
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar meresmikan Pemandu Virtual Layanan Informasi Publik DEVI (Denpasar Virtual Asistant) dan Literasi Media ( Humas Pemkot Denpasar)

Selain itu, pihaknya mengaku bahwa layanan yang tersedia yakni terkait Penerimaan Peserta Didik Baru 2021/2022, layanan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil, Perumda Air Minum Sewakadarma, layanan Dinas Penanaman Modal & PTSP, Pengaduan Rakyat Online #ProDenpasar, hingga situasi Covid-19 di Kota Denpasar.

“Layanan DEVI di WA tidak dikenakan biaya, hanya kuota, serta dapat diakses kapanpun dan oleh siapapun. Tidak ada batasan maksimal interaksi di chatbot Devi dalam sehari,” terangnya. 

Kemudian, untuk kegiatan Literasi Media tahun ini mengusung tema “Agar Makin Cakap Digital: Berinteraksi Digital yang Aman, Cerdas, Berbudaya dan Beretika”. 

Baca Juga: Pemkot Denpasar Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut Dari BPK RI

Hal ini dilatarbelakangi semakin meningkatnya keterhubungan masyarakat dengan dunia digital di era pandemi yang memerlukan peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang dunia internet.

Adapun Kegiatan Literasi Media tahun ini diikuti 100 orang PKK Desa/Kelurahan dan 100 orang anggota WHDI Desa/Kelurahan yang terhubung secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari, tanggal 10 hingga 11 Juni 2021 dengan Narasumber Literasi Media meliputi unsur Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, Komunitas Relawan TIK Bali dan  Dinas Kominfos Kota Denpasar.

Baca Juga: Gubernur Bali dan Pemkot Denpasar Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm