Bali, Sonora.ID - Ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali telah berangkat ke Kapal Pesiar. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, per 10 Juni 2021 ini, sebanyak 2.702 orang PMI telah berangkat untuk bekerja ke kapal pesiar.
Terkait hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Bali, Wayan Rawan Atmaja mengatakan bahwa hal tersebut sebagai sesuatu yang positif tidak hanya untuk Bali, tetapi juga Indonesia.
Pasalnya, sampai saat ini lapangan pekerjaan di Bali sudah tidak ada akibat lumpuhnya pariwisata akibat hantaman pandemic Covid-19.
“Kalau menurut pandangan saya sangat positif, karena lapangan kerja kan nggak ada di sini,” ujarnya.
Baca Juga: Hibur PMI di Karantina, Gubernur Jatim Ajak Makan Ketupat Sayur
Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa para PMI tersebut adalah salah satu pahlawan devisa bagi negara.
“Jadi kalau memungkinkan bisa berangkat bagus itu, devisa bagi negara juga dan juga kebutuhan keluarga juga, dan di sini kan sudah nggak ada lapangan pekerjaan juga, apalagi pariwisata Bali mati,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali ini.
Untuk itu, Atmaja mengingatkan agar para PMI asal Bali tidak berangkat bekerja ke luar negeri dengan jalur-jalur yang tidak sah alias illegal.
Menurutnya, jika para PMI bekerja melalui jalur ilegal justru akan menimbulkan masalah baru tidak saja bagi PMI sendiri, tetapi juga negara.
“Tentunya sah-sah saja jangan ilegal, jangan main-main yang tidak sah, malah nanti jadi masalah di negara tujuan,” ucapnya.
Baca Juga: Habis Kontrak Kerja, PMI Jatim Pulang Kampung setelah Dua Kali Negatif Swab PCR
Bahkan, Atmaja menyebut jika langkah Gubernur Bali, Wayan Koster yang menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Perlindungan PMI Krama Bali sebagai terobosan positif bagi para PMI.
“Bagus, Pak Gubernur sudah sangat peduli dengan warganya, saya tidak membela beliau, tapi memang positif ini,”tuturnya.
Seperti diberitakan setelah hampir satu setengah tahun menganggur akibat adanya pandemi Covid-19, kini Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali sudah kembali berangkat bekerja ke luar negeri.
Dijelaskan bahwa Ini merupakan kabar baik bagi PMI asal Bali, khususnya yang bekerja di kapal pesiar, karena sudah bisa kembali berlayar.
Baca Juga: Cegah Masuknya Mutasi Covid-19, Gubernur Khofifah: 3.636 Pekerja Migran Kami Isolasi
Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa berdasarkan data hingga Kamis 10 Juni 2021 ini, sebanyak 2.702 orang PMI asal Bali telah berangkat untuk bekerja ke kapal pesiar.
“Yang sudah berangkat per-data hari ini sebanyak 2.702 PMI,”ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Jumlah tersebut, relatif masih sedikit dari total PMI asal Bali yang dulu dipulangkan karena pandemi Covid-19.
“Kalau yang dipulangkan dulu ada 15.742 orang,” jelas Ngurah Arda.
Meski begitu, pihaknya menyambut baik keberangkatan para PMI asal Bali tersebut.
Baca Juga: Kembali ke Indonesia, 200 TKI dari Malaysia Positif Covid-19