Palembang, Sonora.ID - Sepanjang tahun 2020, Komnas Perempuan mencatat ada dua jenis kasus kekerasan terhadap perempuan yang cukup tinggi.
Theresia Sri Endras Iswarini, Ketua Subkom Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan kepada Sonora Fm Palembang (10/06/2021) mengatakan dua jenis kekerasan tersebut adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
“Ada dua berdasarkan catatan tahunan yang dimiliki komnas perempuan di 2020. KDRT serta kekerasan seksual adalah jenis kekerasan yang menduduki posisi tertinggi pada catatan tahunan komnas perempuan,” ujarnya.
Baca Juga: CATAHU 2020: Kekerasan Perempuan Meningkat 8 Kali Lipat dalam 12 Tahun Terakhir
Ia menambahkan selama masa pandemi KDRT masih saja terjadi namun laporannya berkurang hal ini karena orang bekerja dari rumah, pelaku juga dirumah sehingga korban tidak sanggup melaporkan, juga karena prioritas kebutuhan yang lebih dasar dibanding kebutuhan bekomunikasi.
“Perempuan tidak memiliki pulsa atau smartphone sehingga tidak bisa melapor,” tukasnya.
Selain KDRT kekerasan seksual dan juga kekerasan berbasis gender cyber juga banyak terjadi di Sumsel selama pandemi.
“Hal ini perlu dipahami warga sumsel,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Hanya Kekerasan Fisik, Hipnoterapis: Meremehkan Anak termasuk KDRT!