Palembang, Sonora.ID - Maraknya kasus kekerasan yang dialami anak-anak dan perempuan di Sumatera Selatan turut menjadi perhatian Pemprov Sumsel.
Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya pun meminta para korban dalam hal ini perempuan dan anak-anak yang mengalami tindak kekerasan supaya tidak perlu takut melaporkan kekerasan yang dialami ke pihak terkait.
“Untuk para perempuan dan anak-anak di Sumsel saya himbau tidak perlu takut untuk melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan ke pihak terkait dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat. Silahkan laporkan apabila mengalami kekerasan,” ungkap Mawardi usai menghadiri Dialog Pemerhati dan Perempuan Anak Bersama dengan tema Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Sumatera Selatan, Hotel Arista, Kamis (10/06).
Baca Juga: Pemprov Sumsel Didorong Aktif Laporkan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Apalagi saat ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan untuk lebih aktif melaporkan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak-anak di wilayah setempat.
Dimana bagi UPTD PPA yang aktif melaporkan kasus kekerasan anak-anak dan perempuan akan menerima gelontoran dana dari Pemerintah Pusat untuk proses penanganannya.
Meskipun saat ini jumlah UPTD PPA di Sumsel masih tergolong sedikit. Sumsel baru memiliki 5 UPTD PPA dari total 18 Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Tak Hanya Kekerasan Fisik, Hipnoterapis: Meremehkan Anak termasuk KDRT!
Mawardi mengungkapkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti perihal masih adanya Kabupaten/Kota di Sumsel yang belum memiliki UPTD PPA.
“Masalah UPTD PPA ini akan kita sampaikan ke Pemda masing-masing, karena tidak akan mungkin DAK cair kalau tidak ada UPTD PPA. Selain itu, kita juga akan mendorong UPTD PPA di Sumsel agar berani melaporkan kasus kekerasan, pelecehan terhadap perempuan dan anak supaya akan menjadi tolak ukur besaran dana yang akan diterima dari pemerintah pusat,” katanya.
Baca Juga: AJI Palembang Kampanyekan Anti Kekerasan Terhadap Jurnalistik
Sementara itu, Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga mengatakan, tahun ini pihaknya telah menerima DAK Non Fisik yang akan digelontorkan ke UPTD PPA di Indonesia yang aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Tahun ini kami bisa menggelontorkan DAK Non Fisik khusus yang dapat digunakan untuk penanganan kasus korban kekerasan, disamping itu dana ini juga difungsikan untuk peningkatan kapasitas SDM di UPTD PPA setempat yang menangani kasus kekerasan tersebut,” tutupnya.