Sekdaprov menambahkan, sosialisasi aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu cerminan menyatukan langkah dalam memajukan kearsipan di era digital.
Aplikasi SRIKANDI menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada SPBE.
“Dalam aplikasi SRIKANDI, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” tambahnya.
Roy berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong dan memotivasi bagi setiap SKPD, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip melalui pemanfaatan aplikasi.
Baca Juga: Percepat Pertumbuhan Industri Asuransi, OJK Sulampua Sebut Literasi dan Digitalisasi
“Saya berharap, dengan adanya aplikasi SRIKANDI ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola kearsipan yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani mengatakan, dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Aplikasi SRIKANDI ini untuk memberi pemahaman kepada seluruh SKPD beserta UPT dan Lembaga Kearsipan Daerah khususnya di Prov Kalsel mengenai pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI.
Ini bertujuan agar dapat mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan yang dinamis, berkualitas dan terpercaya, serta terintegrasi.
Baca Juga: Pedagang Pasar Terapung di Kalsel Dikenalkan Sistem Pembayaran Digital