Perkuat Digitalisasi Kearsipan, Pemprov Kalsel Perkenalkan Aplikasi Srikandi

12 Juni 2021 11:00 WIB
launching aplikasi SRIKANDI oleh Pemprov Kalsel
launching aplikasi SRIKANDI oleh Pemprov Kalsel ( Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

Banjarbaru, Sonora.ID - Pemprov Kalsel melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi, menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) secara virtual, pada Jum’at (11/06) di Command Centre Kantor SetdaprovKalsel di Banjarbaru.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar membuka secara resmi sosialisasi Aplikasi SRIKANDI.

Roy mengapresiasi langkah Dispersip dan Diskominfo Prov Kalsel, berkolaborasi sehingga terlaksananya sosialisasi aplikasi SRIKANDI.

Baca Juga: Pantang Menyerah, Denny Indrayana Akan Gugat Lagi Hasil Pilgub Kalsel

Dikatakan Sekda, perkembangan teknologi informasi dengan kecepatannya di era digital telah membawa dampak begitu besar di berbagai sendi kehidupan.

Perubahan ini menuntut tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik untuk terus beradaptasi dengan menggunakan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan.

“Tata kelola kearsipan harus terus mengikuti perkembangan zaman dan melakukan perubahan utamanya dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam memasuki era disruptif kita dituntut melakukan perubahan cepat,” ujarnya.

Baca Juga: Sambil Menunggu Rekap, Website KPU Bisa Jadi Acuan Hasil Sementara PSU Pilgub Kalsel

Sekdaprov menambahkan, sosialisasi aplikasi SRIKANDI merupakan salah satu cerminan menyatukan langkah dalam memajukan kearsipan di era digital.

Aplikasi SRIKANDI menjadi aplikasi umum bidang kearsipan pada SPBE.

“Dalam aplikasi SRIKANDI, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” tambahnya.

Roy berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong dan memotivasi bagi setiap SKPD, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip melalui pemanfaatan aplikasi.

Baca Juga: Percepat Pertumbuhan Industri Asuransi, OJK Sulampua Sebut Literasi dan Digitalisasi

“Saya berharap, dengan adanya aplikasi SRIKANDI ini mampu mendorong terwujudnya tata kelola kearsipan yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani mengatakan, dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Aplikasi SRIKANDI ini untuk memberi pemahaman kepada seluruh SKPD beserta UPT dan Lembaga Kearsipan Daerah khususnya di Prov Kalsel mengenai pemanfaatan Aplikasi SRIKANDI.

Ini bertujuan agar dapat mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan di bidang kearsipan yang dinamis, berkualitas dan terpercaya, serta terintegrasi.

Baca Juga: Pedagang Pasar Terapung di Kalsel Dikenalkan Sistem Pembayaran Digital

Dijelaskan Nurliani, aplikasi SRIKANDI pada dasarnya merupakan integrasi antara pengelolaan  arsip dinamis secara instansional berbasis digital melalui aplikasi SIKD dan terintegrasi secara nasional pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Dalam sosialisasi ini, Dispersip Kalsel menghadirkan  Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia, Drs Sumrahyadi, MIMS sebagai narasumber.

Nurliani menambahkan, sosialisasi aplikasi SRIKANDI diikuti sebanyak ±1692 orang peserta, yang berskala dari SKPD beserta UPT di lingkungan Pemprov Kalsel, Lembaga Kearsiapan di 13 Kabupaten/Kota di Kalsel.

“Kita bersyukur, sosialisasi ini juga banyak diikuti oleh peserta lainya, seperti dari instansi vertikal yang ada di Kalsel, serta LKD dan Instansi Vertikal seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga: Gelar RAT Ke-9, Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Ditantang Lakukan Digitalisasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm