Pencegahan Covid-19, Satpol PP Tertibkan Pengunjung Alun-Alun Kota Malang

14 Juni 2021 16:15 WIB
Satpol PP Tertibkan Pengunjung Alun-alun Kota Malang
Satpol PP Tertibkan Pengunjung Alun-alun Kota Malang ( )

Malang, Sonora.ID - Menindaklanjuti kabar pelonjakan COVID-19 di Indonesia saat awal bulan Juli hingga akhir bulan Juli 2021 ini, berbagai daerah melakukan usaha dan kebijakan masing-masing sama halnya dengan Kota Malang.

Hal ini terlihat pada antisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 di Kota Malang menjelang masa libur sekolah, yang mana pemeritah Kota Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan rutin penertiban penggunaan fasilitas umum di Alun-Alun Malang, Minggu (13/6/2021).

Plt. Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono, S.IP., MT mengatakan bahwa, operasi penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personel Satpol PP.

Baca Juga: Penertiban Pasar Pandasari, Petugas Gabungan akan Membentuk Posko

“Alun-Alun Malang ini menjadi salah satu target personel Satpol PP melakukan penertiban prokol kesehatan. Karena selalu menjadi jujugan wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang,” jelas Heru Mulyono.

Dalam proses penertiban ini ditemukan sejumlah pelanggaran, diantaranya berkerumun dan tidak memakai masker.

“Sementara sesuai Peraturan Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, bahwa selama pandemi Covid-19 seluruh taman di Kota Malang ditutup,” sambungnya.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru, PMI DIY Semprot Kawasan Tugu, Malioboro, Titik Nol, dan Alun-Alun

Terhadap warga yang melakukan pelanggaran telah diberikan peringatan persuasif dan humanis, sehingga bersedia meninggalkan Alun-Alun Malang guna menghindari penularan Covid-19 yang membahayakan anggota keluarga lainnya di rumah.

Mengingat pelonjakan kasus COVID-19 klaster keluarga sempat peningkat pada pasca lebaran lalu.

Baca Juga: Akibat Antrean BTS Meal Kaca Pintu McD di Malang Menjadi Retak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm