Desa Dukuh Kembangkan Wisata Trekking Pondok Mimpi dan Produksi Arak Ental

14 Juni 2021 17:00 WIB
Keindahan Lokasi Trekking Hutan Desa Dukuh Pondok Mimpi dengan Rumah Segitiga dilereng gunung.
Keindahan Lokasi Trekking Hutan Desa Dukuh Pondok Mimpi dengan Rumah Segitiga dilereng gunung. ( Sonora/I Gede M)

Bali, Sonora.ID - Sejak tahun 2018 lalu, Conservation International (CI) Indonesia telah bekerjasama dengan lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Anugerah Wisesa untuk pengelolaan Hutan Desa Dukuh di Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem.

Untuk itu, Conservation International (CI) Indonesia melakukan pendampingan kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Kelompok Tani Karyawinagun dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi wisata yang ada, seperti pengembangan wisata Trekking Pondok Mimpi Hutan Desa Dukuh dan Pengelolaan Arak Ental Secara Tradisional yang diperoleh dari pohon lontar.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Dukuh, I Wayan Mustana mengatakan bahwa Hutan Desa Dukuh adalah bagian dari program Perhutanan Sosial Nusantara.

Baca Juga: PAD Balikpapan di Sektor Wisata Turun Drastis Akibat PPKM Mikro

Kawasan ini dijadikan objek wisata sebagai upaya untuk mengelola hutan secara berkelanjutan guna menguatkan manfaat ekologis dan ekonominya. Hutan Desa Dukuh ini memiliki luas 455 ha.

Untuk mengembangkan potensi dari Hutan Desa Dukuh, pihaknya mengungkapkan sudah membuat objek wisata berbasis trekking dan juga dengan menggunakan konsep camping, ini terlihat dari adanya pondok segitiga dengan biaya Rp. 250.000 per malam dengan include 2 botol air mineral, kayu api dan kompor.

"Saat ini, kita sudah mempersiapkan wisata trekking, sekaligus bisa melakukan camping atau menginap di rumah segitiga," katanya.

Baca Juga: Goa Pancur Pati, Wisata Perut Bumi yang Belum Banyak Diketahui Orang:

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm