BNNP Amankan 44 Kg Ganja dari Medan, 20.000 Orang Bali Terselamatkan

14 Juni 2021 16:30 WIB
BNNP Bali saat melakukan pemeriksaan mobil ekspedisi yang membawa narkoba jenis ganja di Terminal Tipe A Mengwi pada Senin 14 Juni 2021
BNNP Bali saat melakukan pemeriksaan mobil ekspedisi yang membawa narkoba jenis ganja di Terminal Tipe A Mengwi pada Senin 14 Juni 2021 ( Humas BNNP Bali)

Bali, Sonora.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan penggeledahan truk ekspedisi yang langsung dipimpin oleh Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra didampingi Kabid Brantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya di Terminal Tipe- A Mengwi, Badung.

Menurut Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. Gede Sugianyar Dwi Putra mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama Direktorat Dakjar (Penindakan dan Pengejaran) BNN RI, dimana pengembangan dari penangkapan terhadap Bandar Narkoba yang merupakan DPO BNNP Bali,  ditangkap di Banyuwangi.

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Sugianyar menjelaskan bahwa Bandar Narkoba jenis Ganja dengan inisial GW asal Medan disebut-sebut sebagai pemasok Ganja terbesar di Bali. Bahkan dari beberapa kasus yang ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) semuanya ada sangkut pautannya dengan GW.

Baca Juga: Tahu Goreng Isi Ganja Dikirim Ke Lapas Kelas I Lowokwaru Malang Via Drive Thru

"Jadi ini penangkapan kami terbanyak hampir setengah kuintal atau 44 kilogram kami berhasil amankan," ujarnya, Senin 14 Juni 2021.

Selain itu, Brigjen Pol. Sugianyar menyampaikan bahwa penggagalan penyelundupan ganja itu membuat kurang lebih 20 ribu masyarakat Bali bisa terselamatkan. Mengingat 44 kilogram ganja tersebut akan diedarkan di Bali.

"Jadi penggunaan ganja di Bali dari berbagai profesi, mulai dari tukang tatto, pelatih surfing, pelukis, pemain musik dan yang lainnya. Dulu mereka menggunakan ganja dengan cara membeli. Namun sekarang di tengah pandemi mereka nyambi berjualan agar tetap bisa menggunakannya," terangnya.

Baca Juga: Apartemen Ini Melarang Rokok, Tapi Ganja Diperbolehkan, Lho!

Pihaknya juga mengungkapkan narkoba jenis ganja yang diamankan tersebut kurang lebih nilainya mencapai Rp 500 juta. Dengan perkiraan 20 ribu orang bisa diselamatkan akibat penangkapan tersebut.

"Saat ini di BNNP Bali, untuk ganja ini menjadi tangkapan kami yang paling banyak yakni mencapai 44 kg. Kendati demikian, keberhasilannya menggagalkan penyelundupan itu tidak lepas dari kerja sama dengan Direktorat penindakan dan pengejaran deputi pemberantasan BNN RI dengan kasi brantas Brigadir Wayan Sugiri," ucap Brigjen Pol. Sugianyar.

Dikatakan, saat penangkapan Tim Direktorat dengan kerja sama yang baik membantu mengawal dan membuntuti truk ekspedisi yang membawa narkoba jenis ganja tersebut. Pembuntutan pun dilakukan mulai dari Jalan Tol Merak menuju Jakarta hingga sampai di Bali.

Baca Juga: Tok! PBB Resmi Hapus Tanaman Ganja dari Daftar Obat Berbahaya

"Jadi setelah informasinya A1 bahwa truk ekspedisi itu digunakan untuk mengirim ganja. Kami langsung melakukan pengintaian dan pengawasan sampai Bali. Bahkan sampai Bali kita geledah dan menemukan barang buktinya," terangnya.

Pihaknya mengaku ganja tersebut dikirim dari Medan, dan akan diedarkan di Bali. Bahkan diduga pengiriman ganja ini bukan kali pertamanya dilakukan, melainkan sudah berkali-kali.

"Tapi kami masih tetap melakukan pemeriksaan dulu. Nanti untuk lebih detail kita akan sampaikan saat rilis kasusnya," bebernya.

Baca Juga: Bikin Syok, Dwi Sasono Telah Pakai Narkoba Selama 20 Tahun Lamanya

Seperti diketahui, Pemeriksaan truk ekspedisi warna hijau dengan plat nomor B 9727 KXT yang diduga membawa ganja dilakukan setelah tersangka GW dan istrinya diamankan di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur pada Sabtu 12 Juni 2021.

Bahkan sebelum melakukan pemeriksaan di terminal Tipe A Mengwi, mobil tersebut terus di buntuti dari Jalan Tol Merak menuju Jakarta. Dari pantauan di lokasi penggeledahan truk ekspedisi itu langsung dipimpin Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Drs Gede Sugianyar Dwi Putra didampingi Kabid Brantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya di Kantor BNNP Bali.

Sebelum pemeriksaan, tepat pukul 02.00 wita truk ekspedisi tersebut diarahkan ke Terminal Mengwi. Setelah masuk Terminal, sang sopir yang diketahui bernama Manihar (30) ditemukan dengan tersangka yang memiliki paket.

Setelah dipastikan bahwa paket tersebut milik tersangka, langsung dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan anjing pelacak. Saat diperiksa terdapat 12 Karung didalam mobil, 5 di antaranya berisi paket ganja dengan jumlah 22 paket yang berat semuanya 44 kg.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Membuka Pesta Kesenian Bali (PKB), dengan Balutan Pakaian 'Payas Agung Bali'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm