Sang pedagang yang diketahui bernama Gimeng, tampak menjawab dengan nada sedang.
"Saya hargai kita," kata Gimeng ke pegawai tersebut.
"Saya lebih hargai," jawab pegawai dengan nada tinggi.
Kakek Gimeng bersikukuh, ia berjualan di dalam areal Lapangan Karebosi berkat izin dari Walikota Makassar ke -18 Ilham Arief Sirajuddin.
Namun, jawaban dari kakek Gimen malah ditimpali dengan nada tantangan dari sang pegawai.
"Kasih tahu pak Ilham, biar juga pak walikota sampaikan. Panggil, saya dibayar pak Dany untuk ini" ujar oknum pegawai itu.
"Saya sudah lama diam, saya sudah kasih kebijaksanaan, malah saya sudah kasih dispensasi," sambungnya.
"Panggil ke sini pak Ilham sekarang, panggil mi," berangnya lagi.
Nada tanggi dari oknum pegawai itu tampak membuat sejumlah pengunjung yang tengah duduk santai di tempat jualan Gimeng, hening.
Pegawai itu, mengungkapkan bahwa areal dalam Lapangan Karebosi yang ditempati Gimeng adalah taman dan dilarang menjadi tempat berjuala.
Gimeng diketahui berjualan jalangkote dan aneka gorengan di bawa pohon tepi lapangan.
Baca Juga: Diizinkan Berjualan, PKL di Pantai Losari Makassar Harus Terapkan Protokol Kesehatan