Dinilai Tidak Berguna, Sebanyak 1.384 Arsip In Aktif OPD Sumsel Dimusnahkan

15 Juni 2021 11:15 WIB
Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan musnahkan arsip In Aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan musnahkan arsip In Aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ( Sonora/Fernado Oktareza)

Ia menambahkan, untuk arsip yang dimusnahkan pada hari ini berusia 20 tahun.

Berikut data-data arsip yang dimusnahkan Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan :

  1. Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan (96 berkas)
  2. Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan (107 berkas)
  3. Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan (75 berkas)
  4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan (84 berkas)
  5. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (724 berkas)
  6. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan (107 berkas)
  7. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan (150 berkas)
  8. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan (41 berkas)

Sehingga total arsip In Aktif yang dimusnahkan sebanyak 1.384 berkas.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Dikarpus Jateng Gelar Pameran Arsip Virtual

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm