Bali, Sonora.ID - Narkoba, masih menjadi musuh bersama karena merusak generasi penerus bangsa, meski sejak tahun 80-an pemerintah mencanangkan perang melawan narkoba namun peredaran gelapnya masih merajalela.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 44 kilogram narkoba jenis ganja yang bakal diedarkan di Pulau Bali, Senin, 14 Juni 2021 dini hari. Barang bukti ini disita, setelah Tim BNNP Bali melakukan penggeledahan terhadap mobil truck ekspedisi di Terminal Tipe A Mengwi, Badung.
Dikutip dari Tribun Bali, Krimonolog asal Bali Prof Rai Setiabudhi menilai maraknya narkoba di Pulau Dewata tak lain tak bukan salah satunya adalah karena Bali merupakan daerah wisata yang dampak negatifnya adalah rawan terhadap masuknya narkoba dan menjadi pangsa pasar.
Baca Juga: Dit Resnarkoba Polda Bali Tangkap 71 Pelaku dan Musnahkan Barang Bukti
"Bali sebagai tempat pariwisata dampak negatifnya adalah rawan terhadap kejahatan narkotika. Bicara angka, Narkoba merupakan kejahatan terselubung, yang tertangkap sesungguhnya kecil, sama dengan teori gunung es, padahal dibaliknya yang tidak tertangkap lebih banyak dan lebih besar dari manifest yang muncul ke permukaan," ucap Prof Rai.
Selain itu, diungkapkan juga bahwa Bali sebagai daerah wisata, kerap dimanfaatkan wisatawan maupun warga lokal untuk sasaran pemasaran dan penyalahguna narkoba, sehingga pengawasan dan penjagaan harus diperketat.
"Tidak jarang para wisatawan mengkonsumsi narkotika dan memanfaatkan Bali sebagai daerah wisata, mereka ada sebagai pengedar ada sebagai pemakai, sehingga pemasaran di daerah pariwisata lebih gampang, karena ada supply dan demand hukum ekonominya, semakin banyak pecandu narkoba di Bali, pemasaran semakin bagus. Karena narkoba ini cepat mempengaruhi lingkungan baik warga lokal wisatawan," bebernya.
Baca Juga: Kapolda Bali Kunjungan Kerja Ke Mako Polres Gianyar
Melihat kondisi demikian, dirinya mengaku prihatin dengan masih maraknya narkoba, padahal jelas-jelas dampaknya berbahaya mendatangkan efek candu yang sulit untuk diputus.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan bahwa hal ini menjadi tugas bersama seluruh elemen baik pemerintahan, aparat penegak hukum dan masyarakat untuk memperkuat fungsi pengawasan baik secara preventif maupun represif.
"Harus benar-benar menjadi pengawasan dari aspek preventif dan represif. Preventif ini tugas kira semua, sedangkan represif tugas dari aparat penegak hukum. Datanya lebih mengarah pada peningkatan cukup signifikan, kita sangat prihatin terhadap kondisi seperti itu," tuturnya.
Terkait sasaran kejahatan narkoba, menurut Prof Rai, sudah merambah dari kalangan usia anak-anak hinga orang tua yang didominasi usia produktif mulai dari remaja.
Baca Juga: Polisi Beri Tindakan Tegas: Potensi Peredaran Narkoba di Denpasar & Badung Masih Besar
"Sasaran kejahatan narkoba di Bali mulai dari kalangan anak-anak remaja hingga orang tua usia remaja gawat, sudah sangat riskan, walaupun sejak tahun 80-an perang melawan narkotika, tetapi kita belum pernah memenangkan perang itu," terangnya.
Sementara itu, pada masa pandemi Covid-19 BNNP Bali berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba melibatkan oleh seniman, pelatih surfing hingga event organizer, selain sebagai pemakai mereka juga beralih profesi menjadi pengedar karena keterbatasan penghasilan untuk membeli narkoba.
"Peningkatan narkoba di masa pandemi kemungkinan bisa terjadi karena masa pandemi ada kesulitan di bidang ekonomi, mereka mencari jalan pintas, salah satunya pengedar narkoba," tambahnya.
Baca Juga: BNNP Amankan 44 Kg Ganja dari Medan, 20.000 Orang Bali Terselamatkan
Prof. Rai mengatakan bahwa menurut teori kriminologi ada hubungan antara faktor ekonomi dengan kejahatan, bahwa semakin ekomoni terpuruk maka kejahatan dapat semakin meningkat. Dalam hal ini ada kesempatan bagi mereka para pelaku maka muncul niat untuk melakukan.
"Mereka ada kesempatan, ada celah mengedarkan narkoba atau jual beli narkoba, lalu dimanfaatkan, yang jelas memang ada faktor ekonomi terpuruk dengan kejahatan yang bisa terjadi, salah satunya bentuk kejahatan dalam bidang narkotika," terangnya.
Untuk itu, pihaknya berharap perhatian serius lebih diberikan oleh aparat penegak hukum yang berwenang sebagai ujung tombak, baik secara pencegahan aspek preventif maupun represif.
Baca Juga: Situasi Sepi Akibat Pandemi Covid-19, 2 orang Diringkus Karena Jualan Sabu
"Khusus untuk pencegahan bisa dilakukan melalaui kegiatan-kegiatan yang terkait khususnya dengan generasi muda, sosialisasi anti narkoba dan Pendekatan keluarga, masing masing keluarga supaya berperan untuk upaya pencegahan," katanya.
Selain itu, diperlukannya pengawasan atau peran serta masyarakat, terutama masyarakat sekitar karena kejahatan narkoba sangat besar dipengaruhi lingkungan.
"Nah, untuk pencegahan dan pengawasan ini, perlu kontrol sosial dari masyarakat, kalau kontrolnya kuat apa yang diinginkan oleh masyarakat, seperti terhindar dari bahaya narkob bisa terbentuk," tutupnya.
Baca Juga: BNNP Amankan 44 Kg Ganja dari Medan, 20.000 Orang Bali Terselamatkan