PPU Beri Vaksin Covid-19 ke Pelayanan Publik, Lansia, dan Warga Rentan

15 Juni 2021 12:50 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Grace Makisurat
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Grace Makisurat ( Sonora Balikpapan)

Bahkan Dinkes akan bersurat Kepada seluruh SKPD terkait pendataan sasaran penerima vaksinasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di Kecamatan Penajam yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

”Kepada tenaga pengajar salah satu syarat tatap muka terbatas di sekolah semua guru akan di wajib menerima vaksin covid-19. Dinas Kesehatan juga mempunyai hak untuk memberikan rekomendasi atau tidak melaksanakan tatap muka,” tutupnya. (*Adv)

Baca Juga: Pihak DPR PPU Pertanyakan Penutupan Akses Pelabuhan Benuo Taka

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm