Ditanya mengenai kapan proses pekerjaan fisik, Suria Abdi mengatakan setelah dokumennya lengkap dibuat oleh pak wali, baru kemudian pihaknya mengusulkan ke pemerintah pusat.
"Nanti kita usulkan setelah dokumen perencanaan dari walikota selesai dan proses pengalihan sertifikat lahan ini juga sudah rampung dialihkan ke kementrian perhubungan. Pemerintah pusat akan memberikan penganggarannya kalau tahun ini selesai," ujar Suria.
Nantinya Dermaga ini akan melayani tidak hanya kapal kapal kecil antar pulau pulau disekitar Makassar, melainkan juga kapal jenis roro yang akan melayani pelayaran antar provinsi.
Baca Juga: Makassar Catat 60 Kebakaran Hingga Juni 2021, Kerugian Rp 10 Milyar Lebih