Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto kaget aset milik pemerintah di jalan pasar ikan telah dipenuhi bangunan liar.
Bangunan digunakan untuk berjualan, mulai dari warung makan, warung kopi, toko kelontong dan tempat tinggal.
Mereka telah berjualan sejak beberapa tahun yang lalu. Seluruh bangunan dipastikan tidak memiliki izin.
Saat meninjau secara langsung Senin (14/6/2021), Danny sempat menegur warga yang ditemui. Dia menanyakan alasannya bermukim di tempat tersebut.
Baca Juga: Direlokasi, Pedagang Pasar Beras Banjarmasin Dihadiahi Dermaga
"Ini lapak tidak diperbolehkan, tapi saya akan pikirkan ko tenang saja. Saya ini tidak pernah gusur masyarakat, tapi geser-geser bisaji toh," ujarnya.
Dia kemudian memberi pengarahan bahwa lahan itu akan digunakan untuk pembangunan dermaga. Rencananya, penghuni akan dipindahkan di tempat yang belum ditentukan.
"Kau dengar Wali Kota langsung, nanti ada yang bilang kau mau dikasi begini di lempar di laut. Pokoknya saya janji tidak akan telantarkan," tambahnya.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Tanggapi Video Viral Satpol PP Bentak PKL di Karebosi
Dermaga yang direncanakan yaitu pelabuhan penyeberangan rakyat lintas provinsi. Proyek itu ditawarkan saat Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XIX Kemenhub RI, Suria Abdi berkunjung.
"Jadi kami bersama BPTD punya program dan dana untuk membangun pelabuhan penyeberangan. Tadinya ditetapkan di Kayu Bangkoa namun Kayu Bangkoa adalah aset pemerintah kota yang sudah tercatat, kalau ini diserahkan ke pemerintah pusat prosesnya makan waktu yang cukup lama, sedangkan dananya sudah siap," kata Danny.
Pertimbangannya, dermaga pannyua memiliki lahan yang lebih luas dan milik pemerintah Kota Makassar, namun belum tercatat.
Baca Juga: Kaloborasi Wali Kota Makassar dan Bro Prof Hadirkan 5.000 Lorong Wisata
"Jadi bisa langsung kita serahkan ke pemerintah provinsi sehingga alokasi anggarannya dapat dilimpahkan langsung kesini, dengan beberapa syarat syarat yakni dengan kembali dokumen yang dibutuhkan seperti FS Amdal dan DD," ucapnya.
Untuk itu Danny bersama BPTD siap berkolaborasi dengan BPTD mewujudkan hal tersebut, apalagi anggarannya cukup besar yakni Rp 72 miliar.
"Satu bulan ini saya akan siapkan semua dokumennya. Saya menganggap rugi kalau pemerintah kota tidak mempersiapkan ini dengan baik," sambungnya.
Baca Juga: Nasabah Bank BNI Makassar Ngamuk, Deposito Rp 20 Miliar Hilang
Ditanya mengenai kapan proses pekerjaan fisik, Suria Abdi mengatakan setelah dokumennya lengkap dibuat oleh pak wali, baru kemudian pihaknya mengusulkan ke pemerintah pusat.
"Nanti kita usulkan setelah dokumen perencanaan dari walikota selesai dan proses pengalihan sertifikat lahan ini juga sudah rampung dialihkan ke kementrian perhubungan. Pemerintah pusat akan memberikan penganggarannya kalau tahun ini selesai," ujar Suria.
Nantinya Dermaga ini akan melayani tidak hanya kapal kapal kecil antar pulau pulau disekitar Makassar, melainkan juga kapal jenis roro yang akan melayani pelayaran antar provinsi.
Baca Juga: Makassar Catat 60 Kebakaran Hingga Juni 2021, Kerugian Rp 10 Milyar Lebih