Malang, Sonora.ID - Walikota Malang Drs. H. Sutiaji tandatangani naskah kesepakatan bersama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Walikota.
Kerjasama diwujudkan melalui penandatanganan MoU antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Malang.
Hal ini menjadi titik awal membangun kerjasama dalam pengelolaan keuangan negara dalam membangun ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Walikota Malang sampaikan komitmennya akan MoU hari ini.
Baca Juga: Pencegahan Covid-19, Satpol PP Tertibkan Pengunjung Alun-Alun Kota Malang
“Saya percaya, saling meyakini bahwa perjanjian kita ini mempunyai nilai kemanfaatan bagi kedua pihak,” ujarnya.
“Kami berharap apa yang menjadi komitmen kita ini, Implementasi di lapangan secara berkala kita harus berkomunikasi, sehingga harapannya step by step akan bisa dilakukan dengan baik,” ujar Pak Aji panggilan Walikota Malang.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Taukhid, S.E., M.Sc.IB., M.B.A menyampaikan manfaat dan penguatan dalam MoU ini.
“Mudah-mudahan nanti seluruh informasi yang telah dilakukan pemerintah di wilayah ini, bahkan Jawa Timur sebenarnya, informasinya itu bisa bermanfaat bagi Kota Malang dalam rangka membangun ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Baca Juga: Jembatan Tlogomas-Saxophone Kota Malang Siap Dibangun
Sampai dengan 31 Mei 2021 realisasi Kredit Program di Jatim sebesar Rp 18,01 triliun kepada 594.870 debitur.
enyaluran Kredit Program terdiri dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp17,86T pada 552.141 debitur dan Ultra Mikro (Umi) sebesar Rp 157,42 Miliar pada 42.729 debitur. Di Kota Malang penyaluran Kredit Program (KUR dan UMi) mencapai Rp 306,84 Milyar kepada 8.375 debitur.
“Akses pembiayaan. Kami dari perbendaharaan, menteri keuangan, itu kan melakukan subsidi program untuk mensubsidi bunga yang ditanggung para pelaku usaha. Selama ini kan pelaku usaha itu secara umum hanya menanggung bunga 6% bunga pinjaman KUR itu, yang selebihnya bunga 14 persenan itu kami yang nanggung. Bahkan untuk yang super mikro, tahun ini cuma 3 persen,” tambah Taukhid.
Baca Juga: Angkat Potensi Tri Bina Cita, Walikota Sutiaji Minta BPPD Maksimalkan Data Pariwisata