"Sekarang yang kita mau Kabupaten/kota maksimalkan sasarannya. Semua sasaran yang diminta seperti guru, pelayanan publik, dan masyarakat rentan lainnya diminta segera divaksin," jelasnya.
Nurul menuturkan, berdasarkan aturan baru, vaksin tidak lagi didistribusikan melalui Dinas Kesehatan. Tetapi, Bio Farma sebagai penyedia vaksin akan mengirimkannya ke masing-masing wilayah yang membutuhkan.
"Begitu sudah hampir habis maka permintaan vaksin diajukan Kabupaten dan disetujui oleh Pemprov. Bio Farma akan mendistribusikanya sesuai kebutuhan per wilayah," tandasnya.
Baca Juga: Dinkes Sumsel Klaim Vaksin AstraZeneca Aman Digunakan