Makassar, Sonora.ID - Dewan menyoroti keterlambatan cairnya insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Makassar.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makasssar, Abdul Wahab Tahir mengatakan telah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk menanyakan kendala atas terjadinya keterlambatan tersebut.
Laporan yang diterima, insentif yang belum dibayarkan selama tiga bulan, tepatnya mulai September sampai Desember 2020. Masalahnya, anggaran pemerintah yang belum cukup.
Baca Juga: Anies Ingin Perusahaan Beri Insentif pada Karyawan yang Bersepeda
"Anggaran yang tersedia itu baru Rp 7 Milyar lebih, sementara yang dibutuhkan itu Rp 15 Milyar, jadi masih ada kekurangan Rp 8 Milyar," ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Langkah yang diambil untuk percepatan pencairan dengan mengusulkan kekurangan anggaran tersebut di parsial tiga APBD 2021.
"Ini juga kita sepakati bersama Dinkes untuk membayar dulu satu bulan, sembari menunggu kekurangan," sambungnya.
Wahab menambahkan jangan sampai permasalahan belum cairnya insentif nakes ini dibiarkan. Pasalnya dikhawatirkan terganggunya pelayanan kesehatan terhadap publik.
Baca Juga: Masih Tunggu LHP BPK, Insentif Nakes Dihimpun di Kas Rumah Sakit
"Jadi mohon kesabarannya seluruh nakes, Insya Allah pasti terbayarkan. Uangnya saja ini masih perlu proses administrasi,"
Dewan juga meminta seluruh tenaga kesehatan untuk bersabar, pasalnya insentif dipastikan bakal dibayarkan.
"Saya dapat informasi dari teman-teman tenaga kesehatan di RSUD Daya kalau per hari ini dua bulan sudah dibayar. Yaitu September dan Oktober. Kalau November dan Desember itu belum," ungkap dia.
Sedangkan untuk insentif di Januari hingga Mei 2021, Wahab mengaku belum mendapat keluhan dari tenaga kesehatan.
"Keluhan yang kami terima baru insentif di 2020, kalau 2021 itu belum," tutupnya.
Baca Juga: Empat Bulan Penyaluran Insentif Nakes di Prabumulih Berjalan Lancar