Palembang, Sonora.ID - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya mendorong setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumsel memiliki satu tenaga yang ahli di bidang kearsipan.
Hal ini menyusul setelah masih minimnya jumlah OPD yang melaporkan kearsipan. Tercatat dari total 48 OPD di Sumsel, hanya 23 OPD yang menyimpan arsip di Dinas Kearsipan Sumsel.
Bahkan pada pemusnahan arsip in aktif tidak bernilai guna di OPD Pemprov Sumsel pada Senin (14/06), hanya 8 OPD yang melaksanakan pemusnahan arsip.
Baca Juga: Dinilai Tidak Berguna, Sebanyak 1.384 Arsip In Aktif OPD Sumsel Dimusnahkan
Menurut Mawardi, keberadaan tenaga ahli di bidang kearsipan di setiap OPD diharapkan mampu membantu tugas sekretaris di OPD tersebut dalam hal mengurus kearsipan.
"Kita harapkan nantinya di setiap OPD ada satu tenaga yang membantu sekretaris untuk mengurus arsip, karena data kearsipan ini sangat penting sebagai barang bukti jika sewaktu-waktu diperlukan," ungkap Mawardi kepada wartawan disela-sela pemusnahan arsip in aktif di Halaman Kantor Dinas Kearsipan Sumsel.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel, Dra. Hj. Septiana Zuraida, SH,. M.Si mengatakan, saat ini pihaknya secara gencar melakukan pendataan kearsipan di setiap OPD dengan cara jemput bola.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Wali Kota Surabaya Silaturahmi OPD
"Upaya jemput bola terus kami lakukan, meskipun saya perhatikan masih ada beberapa Kepala OPD terkait yang tidak menaruh perhatian tentang masalah kearsipan ini. Selain itu kita juga rutin melakukan pembinaan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumsel," ujarnya.
Meski begitu, Septiana mengakui, pihaknya mengalami kesulitan dalam upaya mendata kearsipan mengingat keterbatasan jumlah personil.
"Saat ini kita punya arsiparis 23 orang sementara yang harus dikerjakan ratusan ribu arsip, jadi tenaganya memang terbatas. Jadi saya minta dari setiap OPD hendaknya memiliki tenaga khusus yang ahli di bidang kearsipan," tutupnya.
Baca Juga: Pemkot Palembang Tertibkan 30 Unit Kendaraan Dinas