"Ini kan cukup berisiko karena kita tidak tahu kondisi kesehatan seperti apa. Karena itu kita mengambil langkah antisipasi," tegasnya.
Langkah antisipasi yang dimaksud adalah untuk mencegah warga yang ber KTP Surabaya itu agar tidak bisa mencetak ulang karena alasan kehilangan. Satgas Covid-19 pun bersurat ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya agar dapat mengantisipasi hal itu.
"Jadi seandainya warga Surabaya ini menyatakan atau minta syarat kehilangan dari kepolisian untuk dicetakkan KTP lagi di Dispendukcapil, maka nanti akan diketahui," ujar Febri.
Di sisi lain, Febri menegaskan, bahwa Satgas Covid-19 Surabaya juga melakukan tracing kepada warga Kota Pahlawan yang terjaring penyekatan dan menghindar saat akan di rapid antigen. Melalui data KTP yang ditinggalkan di posko penyekatan, petugas akan mendatangi rumah tinggalnya.
Baca Juga: Varian Delta India Ditemukan Saat Penyekatan, Pemprov Jatim Tracing Massal Zona Merah Bangkalan
"Kalau itu warga Surabaya kita lakukan tracing karena kita tidak tahu kondisi kesehatannya seperti apa. Dari 73 warga yang meninggalkan KTP di posko penyekatan, 5 orang sudah mengambil di kantor Satpol PP setelah dilakukan rapid antigen dengan hasil negatif," tegasnya.
Menurutnya, hal yang sama juga berlaku bagi warga luar Surabaya yang meninggalkan KTP di posko penyekatan karena menghindari rapid antigen. Satgas Covid-19 melalui Dispendukcapil Surabaya, telah menyurati Dispendukcapil daerah tempat tinggal warga tersebut.