Pemkot Usulkan Dana Hibah untuk Bangun Rujab Kapolrestabes Makassar

16 Juni 2021 18:45 WIB
Helmy Budiman, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar
Helmy Budiman, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah bakal mengucurkan dana untuk pembangunan rumah jabatan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.

Usulan itu dalam bentuk hibah yang dibebankan dalam APBD tahun 2021.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman mengatakan dana hibah tersebut telah diusulkan sejak awal penyusunan RKPD tahun Anggaran 2021.

Kemudian masuk dalam Kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS), tahun anggaran 2021.

Baca Juga: PSU di 827 TPS, Pemprov Kalsel Siap Salurkan Lagi Dana Hibah Pilkada

Helmy menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No 12 Tahun 2019 dan Permendagri RI No 64 Tahun 2020.

Belanja hibah berupa uang, barang, atau jasa dapat dianggarkan dalam APBD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Helmy, Rabu (16/6/21).

Baca Juga: Tak Cairkan Dana Hibah Pariwisata, Pemkot Makassar Kena Sanksi Rp 40 Milyar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm