Dalam penutupan objek wisata selama sepekan ini pihaknya memperkirakan kerugian yang diderita oleh pihak pengelola objek wisata sekitar Rp.60 miliar.
"Ini potensi yang hilang akibat ditutupnya objek wisata selama sepekan," imbuhnya.
Heni menghimbau, pihak pemerintah harus mempertimbangkan pemberian kompensasi seperti misalnya relaksasi pajak, kredit ke perbankan, dan aspek lainnya yang bisa membantu meringankan dampak penutupan.
Baca Juga: Jika Pembukaan Pariwisata Bali Bagi Wisman Kembali Diundur, Maka Bali Akan Sulit Bangkit
Hal senada juga disampaikan Ketua ASITA Jawa Barat Budijanto Ardiansjah. Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya memamahi langkah yg diambil oleh pemerintah adalah untuk mencegah peningkatan penularan virus Covid-19, tapi sebaiknya pemerintah melakukan hal yang lebih terukur.
"Harus lebih dipertimbangkan dan terukur, jangan hanya menutup objek wisata yang selama ini dijadikan alasan penyebaran Covid-19," ucap Budijanto.
Padahal menurutnya, selama ini objek wisata juga sudah melakukan beberapa standar yang memenuhi protokol kesehatan, seperti berwisata sehat dan juga bersertifikat layak kunjung dari pihak terkait.
Baca Juga: Siring Tetap Ramai Dikunjungi, Disbudpar Banjarmasin Terkesan Diam