Sedangkan untuk penutupan jalan di Ring 1, Ring 2, dan Ring 3 akan tetap dilakukan setiap hari yaitu mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Pemberlakuan kebijakan tersebut, semata-mata demi kebaikan dan keamanan bersama.
"Karena semuanya sudah dilakukan penutupan-penutupan, artinya masyarakat tidak bisa berlebihan dalam melaksanakan kegiatan aktifitasnya," katanya.
Baca Juga: Sosialisasi Industri Kimia yang Berkelanjutan dan Hijau oleh 740 Alumni Teknik Kimia ITB
Perlu diketahui, Ring 1 meliputi Jalan Oto Iskandar Di Nata, Alun-Alun Timur, Asia Afrika – Tamblong, Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.
Ring 2 di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota. Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.
Sedangkan Ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, yakini Terminal Ledeng, Cibeureum, dan BUnderan Cibiru.
Termasuk juga sejumlah pintu keluar tol, yaitu pintu keluar tol Pasirkoja, Kopo, Moh. Toha, Buahbatu, dan pintu keluar Tol Pasteur.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Sebut Pemuda Harus Jaga Kesaktian Pancasila