Wali Kota Makassar Larang Aktivitas Makan dan Minum dalam Bioskop

17 Juni 2021 13:40 WIB
Ilustrasi menonton bioskop dengan menjaga jarak
Ilustrasi menonton bioskop dengan menjaga jarak ( )

"Tadi saya sudah tanya ke teman-teman pariwisata itu peraturan darimana? Rupanya aturan kita, bukan masuk PPKM," ujar Danny.

"Saya tadi tanya bagaimana konsepmu? Mereka bingung juga, jadi saya bilang ikut Makassar Recover saja, namanya protokol acara,"

"Caranya kau jaga 5 M, kau jaga antrian, dan kau kasi zoom monitoring disitu," lanjutnya.

Diketahui, selama dalam masa pemulihan Covid-19, Cinema XXI mengikuti instruksi Pemerintah Daerah seperti kapasitas 50 persen dalam studio bioskop.

Penonton juga tidak diperbolehkan makan dan minum di dalam studio.

Pengunjung hanya boleh mengkonsumsi makanan dan minuman di area lobby bioskop.

Selain itu, pengunjung diwajibkan untuk melakukan transaksi pembelian tiket serta makanan dan minuman secara online (melalui aplikasi).

Baca Juga: 'A Quite Place 2' Jadi Film Era Pandemi Pertama yang Melampaui $100 Juta di Box Office AS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm