Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menolak permohonan pengelola bioskop di Makassar.
Mereka meminta aktivitas makan dan minum dibolehkan di dalam studio selama pemutaran film.
"Khusus untuk makan dan minum saya tolak dulu, sambil kita kaji sistem protokolnya," ujarnya saat menerima kunjungan manager area XXI Makassar, di jalan Amirullah, Rabu (16/6/2021).
Danny kemudian menawarkan agar pengelola bioskop mengikuti salah satu konsep Makassar Recover, yaitu protokol acara.
Baca Juga: Wali Kota & Forkopimda Surabaya Sidak Bioskop, Pastikan Prokes
"Kita sudah atur di Makassar Recover itu. Sehingga kalau mereka mau sepertti itu kita pertimbangkan," tambahnya.
Pemerintah hanya membolehkan penjualan tiket secara langsung. Pelaksanaan monitoring di setiap bioskop akan terus dilakukan.
"Saya mau dimonitor terus, kalau dia sudah sanggupi itu, lapor ke kita, kita uji coba dulu. Saya bilang harus pasang kameramu, kita monitor, kalau melanggar tidak ada ampun," katanya.
Danny juga meminta pihak XXI untuk menjelaskan konsep mereka jika penjualan tiket secara offline dilakukan.
Baca Juga: Bioskop di Solo Akan Dibuka, XXI Solo Paragon Mall Terapkan Prokes
"Tadi saya sudah tanya ke teman-teman pariwisata itu peraturan darimana? Rupanya aturan kita, bukan masuk PPKM," ujar Danny.
"Saya tadi tanya bagaimana konsepmu? Mereka bingung juga, jadi saya bilang ikut Makassar Recover saja, namanya protokol acara,"
"Caranya kau jaga 5 M, kau jaga antrian, dan kau kasi zoom monitoring disitu," lanjutnya.
Diketahui, selama dalam masa pemulihan Covid-19, Cinema XXI mengikuti instruksi Pemerintah Daerah seperti kapasitas 50 persen dalam studio bioskop.
Penonton juga tidak diperbolehkan makan dan minum di dalam studio.
Pengunjung hanya boleh mengkonsumsi makanan dan minuman di area lobby bioskop.
Selain itu, pengunjung diwajibkan untuk melakukan transaksi pembelian tiket serta makanan dan minuman secara online (melalui aplikasi).
Baca Juga: 'A Quite Place 2' Jadi Film Era Pandemi Pertama yang Melampaui $100 Juta di Box Office AS