Mendag Prediksi Ekonomi Digital Indonesia Akan Tumbuh 8 kali Lipat pada Tahun 2030

17 Juni 2021 18:15 WIB
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi ( )

Sonora.ID - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi menilai, di era perubahan tidak bisa dipungkiri ekonomi digital akan tumbuh pesat dan menyumbang porsi besar untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Mendag Lutfi dalam sambutan di Webinar Kompas Talks: Mengelola Demam Aset Kripto, secara virtual menyebutkan, kementerian perdagangan mencatat PDB tahun 2020 sekitar Rp 15,400 triliun dan akan tumbuh menjadi Rp 24.000 triliun pada 10 tahun yang akan datang.

“Pada saat yang bersamaan perdagangan ekonomi digital akan tumbuh dari Rp 632 triliun pada tahun 2020, akan tumbuh sekitar 8 kali lipat menjadi Rp 4,531 triliun atau 18% daripada GDP kita pada tahun 2030,” kata Menteri Lutfi. Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Mendag: E-commerce Berdampak Menciptakan Kesejahteraan Ekonomi

Lutfi pun memperkirakan, dari jumlah tersebut, e-commerce akan memerankan peran yang sangat besar yaitu 34 persen atau setara Rp 1.900 triliun.

Di saat yang bersamaan Lutfi juga menilai, aset Kripto akan menjadi bagian dalam hilirisasi ekonomi digital terutama ketika jaringan 5G, internet of Things, Cloud Computing dan aktivis Intelijen, menjadi bagian terpenting dari ekonomi digital.

Lutfi menyebut, jumlah pemain asset Kripto pada tahun 2020 tercatat 4 juta orang. Kemudian secara bulanan pada Mei 2021 pemain aset kripto sudah tumbuh lebih dari 50 persen menjadi 6,5 juta orang.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Wonokromo, Menteri Perdagangan Puji Stabilitas Harga Sembako di Surabaya

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm