“Kalau melihat transaksi pada 2020 hanya Rp 65 triliun 5 bulan pertama pada tahun 2021 sudah tumbuh 5 kali lipat menjadi Rp370 triliun. Jadi ini adalah suatu dinamika yang mau tidak mau mesti kita sadari, dan mau tidak mau kementerian perdagangan juga mesti melihat bagian ini dari opertunity,” tuturnya.
Oleh karenanya, Lutfi menegaskan, peran perdagangan di ekonomi digital menjadi sangat penting kedepannya.
“Hilirisasi dari digital ini sangat penting dan harus diatur karena kalau tidak kita akan terus dikejar-kejar oleh sesuatu yang sebenarnya sudah menjadi kenyataan yang ada di dunia terutama dunia ekonomi digital,” tutur Lutfi.
Baca Juga: Dinilai Hancurkan Kompetisi, Mendag akan Atur Diskon di E-Commerce