Edy mengatakan, saat itu ia dilantik berdasarkan SK yang ditandatangani Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani.
Edy juga dalam sidang kembali menampik keterangan Nurdin Abdullah yang menyebut, Sari Pudjiastuti pindah ke Pemprov ketika ia masih menjadi Bupati Bantaeng. Justru menurut Edy, Nurdinlah yang meminta Sari untuk pindah ke Pemprov Sulsel.
"Bu Sari ditarik pak. Dia pindah kalau tidak salah nanti di 2019," imbuhnya.
Dalam sidang sebelumnya, Nurdin Abdullah yang dihadirkan virtual sebagai saksi mengaku pernah menonjobkan Edy Rahmat karena kelakuannya yang dinilai kerap kongkalikong dengan kontraktor. Bahkan ia menuding Edy melakukan transaksi haram tersebut tanpa sepengetahuannya.
Tak hanya itu, Nurdin pun membantah seluruh kesaksian Sari Pudjiastuti dalam sidang. Nurdin bahkan menuding Sari membeberkan fitnah.
Baca Juga: Kesaksian Ajudan Ungkap Koordinasi Nurdin Abdullah dan Edi Rahmat Dalam Mengurus Proyek