Banjarmasin, Sonora.ID – Rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020 tingkat provinsi, sempat diwarnai kegaduhan.
Pemicunya adalah protes yang dilontarkan saksi Pasangan Calon (Paslon) Denny Indrayana–Difriadi Darjat (H2D) terhadap proses jalannya PSU yang mengakibatkan jagoannya kalah dalam kontestasi Pilgub kali ini.
Setidaknya ada 7 alasan yang dilontarkan saksi H2D, kenapa penolakan itu muncul.
Salah satu keberatan yang diungkapkan Saksi H2D, Ilham Noor, adalah adanya dugaan mobilisasi massa untuk melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP di wilayah PSU beberapa hari sebelum pelaksanaan PSU.
Baca Juga: H2D Tolak Hasil Unggul BirinMu, KPU Terima 157 Catatan Kejadian Khusus Saat PSU
Bisa saja massa yang diarahkan itu merupakan simpatisan atau pendukung dari paslon tertentu
“Pertama kali dalam sejarah pilkada ada dugaan mobilisasi perekaman e-KTP. Hal ini tidak pernah terjadi dalam pemilu presiden, legislatif maupun kepala daerah sekalipun,” jelas Ilham.
Keberatan selanjutnya adalah dugaan banyaknya indikasi politik uang yang sangat masif, terstruktur dan sistematis yang sangat menguntungkan Paslon tertentu.
“Keberatan lainnya terkait banyaknya indikasi politik uang di lapangan,” beber Ilham.
Baca Juga: Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Banjarmasin Selatan Selesai, BirinMu Ungguli H2D
Keberatan terakhir, lanjut Ilham, adalah indikasi keberpihakan dari pihak-pihak yang seharusnya netral dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Ada intimidasi dan aksi premanisme kepada para pemilih kami,” lanjutnya.
Keberatan-keberatan tersebut, temuan, serta argumentasi di lapangan, akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai bahan sanggahan terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Kalsel.
“Kami akan bawa semuanya ke MK,” tandasnya.
Baca Juga: Kubu BirinMu Angkat Bicara Soal Dugaan Pemukulan Warga oleh Timses H2D