Diskominfo: Kejahatan Siber di Sumsel Masih pada Tahap Normal

18 Juni 2021 19:45 WIB
Kepala Diskominfo Sumsel, Ahmad Rizwan
Kepala Diskominfo Sumsel, Ahmad Rizwan ( Sonora/Fernado Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kejahatan siber yang terjadi di Sumsel rata-rata masih berada dalam tahap normal.

Hal ini diungkapkan, Kepala Diskominfo Sumsel, Ahmad Rizwan usai menghadiri launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang bertempat di Ballroom Arya Duta Palembang, Rabu (16/06) lalu.

Menurutnya, kejahatan siber di Sumsel berada di tahap normal serta jauh berbeda dengan yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.

Baca Juga: Ari Lasso Pernah Diancam oleh Hacker, Hati-Hati dengan Kejahatan Siber!

“Kalau di sumsel masih tahap normal tidak seperti di kota-kota besar di Indonesia, sebab adanya peran aktif dari stakeholder terkait dimulai dari Polda, Diskominfo serta pengawasan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” ungkap Rizwan kepada wartawan.

Ditambah lagi, dengan dilaunchingnya program Sumsel Prov-Computer Security Incident Response Team (CSIRT), diharapkan lebih memaksimalkan peran Pemerintah dalam mengantisipasi kejahatan siber yang dialami pengguna platform digital.

Rizwan mengatakan, terdapat tiga jenis serangan siber yang kerap ditemui diantaranya Malware, Phishing dan DDoS.

Baca Juga: Ambroncius Nababan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Rasialisme di Sosmed

“Serangan Malware dan Phishing biasanya lebih banyak menyasar di bidang perbankan seperti yang terjadi di ATM. Sedangkan DDoS ini merupakan serangan siber yang menghacker aplikasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, melalui program Sumsel Prov-CSIRT diharapkan keamanan pengguna platform digital di Sumsel lebih terjamin.

Baca Juga: Ustaz Maaher Akan Ditahan Bareskrim Polri Selama 20 Hari Kedepan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm