Selain itu, dia menyebut, bunker dengan luasan 120 meter persegi itu bakal dikelola oleh Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya. Namun begitu, Iman memastikan Disperindag menunggu penetapan status penggunaan.
“Setelah itu, Disperindag yang mengelola terkait pelatihan apa saja yang ada di sana. Termasuk kegiatan-kegiatan di lokasi itu,” ujarnya.
Terakhir, untuk waktu pemanfaatannya, Iman menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.