Selesai Revitalisasi, Pemkot Surabaya Bakal Gunakan Bunker Tegalsari

21 Juni 2021 12:10 WIB
Kondisi bunker Tegalsari usai direvitalisasi pemkot Surabaya
Kondisi bunker Tegalsari usai direvitalisasi pemkot Surabaya ( Budi/Sonora)

Surabaya, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) selesai merevitalisasi Bunker Tegalsari.

Bunker yang terletak tepat di belakang Mapolres Tegalsari itu, rencananya bakal dimanfaatkan sebagai tempat coworking space dan tempat display produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Iman Krestian mengatakan, sebenarnya revitalisasi ini sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu. Namun karena pandemi Covid-19 maka, tahun ini selesai dirampungkan.

Baca Juga: Tembus 1,2 Juta Jiwa Lebih, Pemkot Surabaya Mulai Sasar Vaksinasi Usia 18 Tahun ke Atas

“Jadi sebelumnya kondisi Bunker Tegalsari ini dipakai untuk kantor Satgas PU Bina Marga, lalu beralih tempat penyimpanan peralatan siaga bencana oleh BPB Linmas. Lalu dialihfungsikan menjadi tempat fasilitas ekonomi,” kata Iman Krestian, Sabtu (19/06/2021).

Iman menjelaskan, bangunan tersebut hanya diperbagus saja, tidak diubah lantaran bangunan itu merupakan cagar budaya. Makanya yang dilakukan oleh (DPRKP-CKTR) adalah pembenahan lantai, perbaikan dinding, landscape hingga kebocoran di berbagai titik lokasi.

“Bangunannya memang tidak kami ubah sama sekali. Kami hanya memperbagus dan membenahi beberapa kerusakan saja. Kita buatkan toilet di dekat area tetapi tetap tidak mengubah keaslian bunker,” urainya.

Baca Juga: Temui Bupati Bangkalan, Wali Kota Surabaya Siap Berikan Bantuan Penanganan Covid-19

Selain itu, dia menyebut, bunker dengan luasan 120 meter persegi itu bakal dikelola oleh Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya. Namun begitu, Iman memastikan Disperindag menunggu penetapan status penggunaan.

“Setelah itu, Disperindag yang mengelola terkait pelatihan apa saja yang ada di sana. Termasuk kegiatan-kegiatan di lokasi itu,” ujarnya.

Terakhir, untuk waktu pemanfaatannya, Iman menunggu arahan lebih lanjut dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Untuk pemanfaatan dan peresmiannya kami menunggu arahan dari Bapak Wali Kota Eri,” pungkasnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm