Selain itu, Dewa Sayoga menjelaskan dalam kegiatan itu, petugas juga mengamankan 11 orang gelandangan pengemis.
Sebagai langkah lebih lanjut, mereka saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar untuk diberikan pembinaan.
Menurut Dewa Sayoga, dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, pihaknya terus melakukan pengamanan terhadap gepeng maupun pengamen.
"Demi menciptakan rasa aman selain penertiban protokol kesehatan kami juga harus menertibkan gepeng maupun pengamen yang beraksi dibeberapa titik di Kota Denpasar," pungkasnya.
Demi kebaikan semua warga, pihaknya mengaku, tidak lelah dan akan terus mengingatkan serta mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan.
Saat ini, ada 6M yang wajib dilakukan, yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
"Dengan cara itu kami mengharapkan penularan Covid-19 dapat dikendalikan. Mengingat kasus yang positif virus corona saat ini masih terus ditemukan," tutup Dewa Sayoga.
Baca Juga: Pembukaan Pariwisata,'Travel Koridor Arrangement' Menjadi Salah Satu Syarat Masuk Bali