Bali, Sonora.ID - Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 memdatang masih jauh di depan mata, akan tetapi hal tersebut tidak membuat PDIP berdiam diri.
Pesta demokrasi yang juga dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada Serentak itu juga membuat PDIP Bali memanaskan mesin politiknya.
Seperti yang dilakukannya dengan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang berlangsung di Hotel Grand Inna Bali Beach Sanur.
Dalam rapat kerja ini, dihadiri oleh Ketua DPP PDIP Made Urip, Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bidang Pemerintahan sekaligus Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Arif Wibisono, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Bupati/Walikota dari PDIP, Anggota DPR RI asal Bali dari PDIP, Fraksi PDIP Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua DPC PDIP, dan kader PDIP se-Bali.
Dalam Rakerda dan Rakercab ini mengambil tema “Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat" dengan sub tema "Desa Taman Sari Kemajuan Nusantara, Memantapkan Implementasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pola Pembangunan Semesta Berencana.
Pada Rakerda tersebut membahas dua hal pokok yakni evaluasi hasil Pilkada dan program-program DPC maupun DPD.
Selain itu, dalam pelaksanaannya peserta yang mengikuti Rakerda dibagi menjadi dua yakni yang hadir langsung di Rakerda dan peserta mengikuti melalui zoom. Khusus untuk peserta yang hadir di arena Rakerda, PDIP Bali melakukan rapid test sebelum memasuki acara.
Baca Juga: Pembukaan Pariwisata,'Travel Koridor Arrangement' Menjadi Salah Satu Syarat Masuk Bali
Dalam kesempatan ini, Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Arif Wibisono mengatakan bahwa Rakerda merupakan kewajiban setiap partai yang tertuang dalam AD/ART partai.
“Dengan berbagai norma yang dirumuskan menjadi dasar kegiatan ini tentu dimaksudkan sebagai upaya strategis partai untuk memastikan bahwa partai kedepan tetap pada track yang semestinya dan seharusnya,” katanya saat memberikan sambutan pada acara Rakerda PDIP Bali.
Selain itu, menurut Arif Wibisono, sesuai dengan ketetapan Kongres PDIP yang telah digelar serta perintah dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, kemenangan beruntun ketiga kali harus diraih pada Pemilu 2024 mendatang.
“Tahun 2024, diwajibkan kita secara moral dan politik untuk menang hattrick secara nasional, secara khusus di Bali harus menang,” ujarnya.
Diungkapkan juga bahwa Rakercab dan Rakerda memiliki esensi yang sama yaitu sebagai bentuk koordinasi dan konsolidasi, evaluasi, terhadap segala hal berkaitan dengan kepartaian. Maka dari itu, hasil dari Rakerda dan Rakercab tersebut akan dikeluarkan berupa rekomendasi.
“Rekomendasinya itu berbasis situasi dan kondisi serta dinamika masing-masing wilayah. Nanti akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas), apa yang menjadi rekomendasi di tingkat provinsi akan dibicarakan dan diintegrasikan dengan daerah lainnya di Indonesia, kemudian menjadi rekomendasi partai,” pungkasnya.
calon yang akan diusung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Kata dia, pihaknya hanya memberikan pemahaman terkait persiapan Pemilu saja.
“Tidak, kita memberikan penjelasan soal Pileg, Pilpres dan lainnya,” ucapnya.
Baca Juga: 'Work From Sanur' Siap Dukung Pemulihan Pariwisata di Wilayah Bali
Namun, Arif Wibisono membantah jika dalam Rakerda dan Rakercab tersebut membahas soal
Mengenai nama yang akan diusung, Anggota DPR RI Dapil Jember-Lumajang ini merupakan mutlak wewenang dari Ketua Umum. Dan pihaknya sebagai kader partai harus bisa menjalankan apa yang menjadi keputusan.
“Oleh karena itu, hal-hal yang prinsip dan pokok yang menjadi urgensi dari perbaikan strategi sebagaimana dari arahan Ketum, ya itu yang akan kita sampaikan untuk bisa dipahami. Kita tidak berbicara orang, kalau orang itu belakangan. Termasuk siapa yang menjadi Caleg, Capres, dan Calon Kepala Daerah,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster mengatakan bahwa Rakerda dan Rakercab merupakan suatu bentuk rumusan partai di semua jenjang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Rumusan tersebut akan menjadi dasar dan pedoman partai disemua jenjang kepartaian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” terang Wayan Koster.
Untuk itu, Gubernur Bali ini meminta kepada kader PDIP di Bali yang ingin mencalonkan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mendatang bisa membuat visi misi berdasarkan Pola Pembangunan Semesta Berencana serta Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Menurut Wayan Koster, bahwa kedua pedoman pembangunan tersebut merupakan strategi politik untuk melaksanakan ideologi partai di Provinsi Bali dalam kesatuan wilayah.
“Calon Kepala Daerah dari PDIP pada Pilkada serentak 2024 merupakan kewajiban dalam melaksanakan Pola Pembangunan Semesta Berencana yang diselaraskan dengan kearifan lokal sesuai visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Jadi yang akan pada Pilkada 2024 bersiap-siaplah mulai sekarang dengan visi tersebut,” tutup Wayan Koster.
Baca Juga: Akibat Covid-19 di Bali, Selama Setahun Lebih Jumlah Pasien Meninggal Capai 1.508 Jiwa