Banjarmasin, Sonora.ID - Sikap tegas ditunjukkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, saat berdialog dengan peserta aksi unjuk rasa #SAVEKPK di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (21/06) sore.
Ia memilih Walk-Out (WO) dari lokasi aksi untuk menetralisir panasnya situasi karena tuntutan para peserta yang hadir untuk menandatangani draft petisi yang disodorkan.
Di mana peserta aksi mendesak petisi ditandatangani terkait komitmen pemerintah untuk menyelesaikan konflik dan menyelamatkan eksistensi KPK sebagai lembaga anti rasuah independen.
"Saya hanya ingin mengingatkan kepada rekan-rekan mahasiswa saja, bahwa dalam proses demokrasi itu tidak ada pihak yang bisa memaksakan kehendak," tutur politisi PKS itu terkait desakan para peserta aksi.
Terlebih, mereka ingin agar surat atau petisi berisi aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan yang mereka wakili segera diantar dan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Andalkan Sosialisasi, Pemilih di Banjarmasin Selatan Meningkat Saat PSU
"Siapapun saya kira tidak bisa memberikan jaminan hari ini berangkat, besok sudah bertemu Presiden. Nanti seperti demo Omnibus Law tahun kemarin, ketika kita tidak bisa bertemu Presiden lalu kita disalahkan tidak menyampaikan aspirasi," tambah Firman lagi.
Ia menjelaskan bahwa ada aturan atau aturan main yang harus dipenuhi dalam penyampaian dokumen atau surat-surat resmi kepada kepala negara.
Terutama terkait birokrasi yang berjenjang dan harus dihormati dalam prosesnya.
"Kami menghargai aspirasi teman-teman mahasiswa, tapi tentu ada aturan yang harus kita hormati dan patuhi," pungkasnya.
Aksi bertajuk Seruan Aksi Selamatkan KPK yang digagas mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Kalsel itu berlangsung sejak pukul 13.30 WITA, menuju Gedung DPRD Provinsi.
Aksi sempat memanas ketika peserta memaksa mendekat ke 'Rumah Banjar', namun dihalangi aparat kepolisian dari Polda Kalsel. Termasuk ketika yang hadir bukan Ketua DPRD Provinsi, Supian HK, dan hanya diwakili oleh Ketua Komisi I, Rachmah Norlias, Anggota Komisi I, Siti Noortita Ayu Febria, dan Sekretaris Komisi IV, Firman Yusi.
Kendati sempat WO, Firman dan rekannya sesama anggota legislatif didampingi aparat kepolisian kembali mendatangi lokasi aksi dan petisi pun ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias di atas materai Rp10.000 dan akan diantarkan ke pusat dalam waktu 1x24 jam ke depan.
Baca Juga: Rapat Pleno KPU Kalsel, BirinMu Dipastikan Ungguli Pilgub Kalsel